·
PENGERTIAN
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang
terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman,
hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak
langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara
, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Selanjutnya
kita lihat dampak KORUPSI bagi ketahanan nasional di indonesia, untuk
mengetahui lebih dalam kita lihat apa korupsi itu :
APA SIH KORUPSI ITU ?
Korupsi adalah
suatu tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan jalan melakukan
tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dergan ada kata2 diri sendiri atau orang lain, walaupun hasil korupsi tersebut tidak dinikmati sendiri ( dinikmati orang lain ) termasuk korupsi.
Dergan ada kata2 diri sendiri atau orang lain, walaupun hasil korupsi tersebut tidak dinikmati sendiri ( dinikmati orang lain ) termasuk korupsi.
Setelah kita
mengetahui singkatnya korupsi itu apa mari beralih ke contoh beritanya, jika
dipikir – pikir lagi soal contoh kasus sepertinya indonesia mempunyai banyak
kasus korupsi mulai dari korupsi dana APBD dll. Mari kita ulik salah satu
contoh kasusnya :
Soeharto, Diktator Terkorup Sedunia Abad ke-20
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Presiden Soeharto
ditempatkan sebagai Presiden terkorup sedunia berdasarkan temuan Transparency
International 2004 dengan total perkiraan korupsi sebesar 15-25 miliar dolar
AS.
Karena itu, Koalisi Mayarakat Sipil Melawan Lupa
menyatakan menolak calon presiden (capres) yang mendukung pemberian gelar
pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto. Salah satu kasus korupsi besar yang
dilakukan Soeharto yakni penggunaan Dana Reboisasi Departemen Kehutanan dan pos
bantuan presiden.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai tujuh yayasan
milik Soeharto, yakni Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Supersemar,
Yayasan Dharma Bhakti Sosial, Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti, Yayasan Amal
Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, dan Yayasan
Trikora.
Dalam Pasal 4 Ketetapan MPR No XI Tahun 1998 tentang
Penyelenggaraan Negara Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menyebutkan secara
jelas “Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme harus dilakukan secara
tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara,
keluarga, dan kroninya. maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan
Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan
hak-hak asasi manusia”.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung No 2896 K/Pdt/2009
tanggal 28 Oktober 2010, memutuskan Yayasan Supersemar dihukum mengganti
kerugian negara sebesar 315.002.183 US dolar dan Rp 139.229.178 atau sekitar Rp
3,07 triliun. Namun, hingga kini putusan tersebut belum dieksekusi lantaran
aset Yayasan Supersemar tidak mencukupi untuk membayar ganti rugi.
Aktivis Indonesian Legal Roundtabel (ILR) Erwin
Natosmal Oemar, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan PBB, pada abad ke-20
Soeharto adalah diktator paling korup sedunia. Dia menyayangkan capres Prabowo
Subianto yang mewacanakan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto tanpa
melihat kesalahan apa saja yang dibuat.
“Konsen kita ingin mengingatkan publik jangan sampai
terjebak, saking gembiranya demokrasi kita lupa fakta-fakta sejarah di masa
lalu,” kata Erwin dalam konferensi pers di kantor Indonesian Corruption Watch
(ICW), Kamis (3/7).
Menurut Erwin, genelogi korupsi Soeharto diawali pada
1976 dengan mengeluarkan peraturan pemerintah No 15 Tahun 1976 tentang
penetapan penggunaan sisa laba bersih bank-bank milik pemerintah. Setiap tahun
sebesar lima persen keuntungan bank harus disumbangkan ke yayasannya. Bahkan
realisasinya 50 persen dari keuntungan sisa laba bersih bank dikirim dan
disalurkan ke yayayan tertentu.
“Suharto terbukti secara hukum melakukan tindak
korupsi, itu baru satu yayasan. Jika ada capres yang ingin pemberantasan
korupsi tapi ingin memberikan Soeharto gelar pahlawan itu tindakan
kontradiktif. Ini adalah penipuan publik, manipulasi sejarah yang harus
diingatkan kepada publik,” kata Erwin.
Ok mari kita analisa berita di atas :
Pak Soeharto bagaimana kita tidak mengenal beliau,
beliau adalah presiden ke-2 Indonesia sesudah pak Soekarno ( Presiden ke-1).
Dilihat dari segi sistem korupsinya pak Soeharto memang terlihat terencana dan
pintar, bahkan beliau membuat perpu yang menjuru keuntungan laba bersih 5% harus
di sumbangkan pada yayasanya. Dengan analisa singkat saya mungkin bisa membantu
para pembaca, trimakasih !
Sumber by :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar