Wawasan nasional
Menurut Prof.Dr. Wan Usman, Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Kata wawasan
berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti penglihatan, penolangan,
dan tinjauan. Akar kata ini membentuk kata “wawas” berarti melihat, memandang
dan meninjau. Jadi wawasan berarti cara pandang cara melihat dan cara tinjau.
Sedangkan Nusantara sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno
yakni “nusa” yang berarti pulau dan “antara” artinya lain. Berdasarkan teori-
teori tentang latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek
kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan terbentuklah suatu
wawasan nasional Indonesia yang disebut wawasan nusantara. Wawasan nusantara
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila. Wawasan adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
Dalam sumber lain wawasan nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah
kesatuan republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara diatasnya
sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan
keamanan. Secara umum wawasan nusantara berarti cara pandang suatu bangsa
tentang diri dan lingkungnya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah
bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai
tujuan dan cita-cita basional. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk
membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaran kehidupan serta sebagai
rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara sebagai
cara pandangan juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan
kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan
dan cita-citanya.
Suatu bangsa yang telah mendirikan
suatu negara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofis
bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat,
budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya. Pemerintah
dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nusantara untuk menyelenggarakan
kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,
keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata ”wawasan” itu sendiri berasal
dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan
akhiran –an, kata ini secara harfiah berarti ’cara pengelihatan atau tinjau
atau cara pandang’. Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi
oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu
memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan
yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan
perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1.
Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa,
tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
3.
Lingkungan sekitarnya
Dengan demikian, wawasan
nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah me-negara tentang
diri dan lingkungannya dalam ekisitensinya yang serba terhubung (melalui
interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional
(termasuk lokal dan propinsional), regional, serta gelobal.
Paham kekuasaan
Paham
kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan
suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di
berbagai sisi. Perumusan wawan nasional lahir berdasarkan pertimangan dan
pemikiran mengenai sejauh mana konep operasionalnya dapat diwujudkan dan
dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat
mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori
geopolitik
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti
geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya
pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan
yang disesuaikan / ditentukan oleh kondisi / konfigurasi geografinya (contoh
NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa
Negara Kepulauan).
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar