-->

Rabu, 18 Maret 2015

HAM ( Hak Asasi Manusia )


Pengertian HAM



Menurut UU No 39/1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Dengan akal budinya dan nuraninya, manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping itu, untuk mengimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya.

Kebebasan dasar dan hak-hak dasar itulah yang disebut Hak Asasi Manusia yang secara kodratnya melekat pada diri manusia sejak manusia dalam kandungan yang membuat manusia sadar akan jatidirinya dan membuat manusia hidup bahagia. Setiap manusia dalam kenyataannyalahir dan hidup di masyarakat. Dalam perkembangan sejarah tampak bahwa Hak Asasi Manusia memperoleh maknanya dan berkembang setelah kehidupan masyarakat makin berkembang khususnya setelah terbentuk Negara. Kenyataan tersebut mengakibatkan munculnya kesadaran akan perlunya Hak Asasi Manusia dipertahankan terhadap bahaya-bahaya yng timbul akibat adanya Negara, apabila memang pengembangan diri dan kebahagiaan manusia menjadi tujuan.








BENTUK DEMOKRASI INDONESIA




Kali ini kita akan membahas tentang bentuk demokrasi indonesia. Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang memberikan hak kepada setiap warga masyarakatnya untuk menentukan keputusan yang bisa merubah hidup mereka (dari wikipedia). Ada juga pengertian demokrasi yang lain, seperti "pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat". Dengan demokrasi memungkinkan semua rakyat untuk ikut andil serta dalam pembuatan, perumusan dan pengembangan hukum baik itu secara langsung maupun secara tak langsung (perwakilan). Suatu negara yang memiliki sistem pemerintahan demokrasi akan sangat berbeda bila dibandingkan dengan pemerintahan yang lain, misalnya saja monarki. Demokrasi lebih memfokuskan pada rakyat untuk berkuasa guna memilih pemimpin yang mereka sukai, mengendalikan pemimpin mereka, dan menjatuhkan pemimpin bahkan tanpa perlu melakukan revolusi.

Senin, 09 Maret 2015

HAKEKAT DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA



Sebenarnya Hakikat dan kewajiban warga negara hal mutlak bagi sesama. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Hukum itu mengatur hubungan hukum antara tiap orang, tiap masyarakat, tiap lembaga, bahkan tiap negara. Hubungan hukum tersebut terlaksana pada hak dan kewajiban yang diberikan oleh hukum. Setiap hubungan hukum yang diciptakan oleh hukum selalu mempunyai dua sisi. Sisi yang satu ialah hak dan sisi lainnya adalah kewajiban. Tidak ada hak tanpa kewajiban. Sebaliknya tidak ada kewajiban tanpa hak. Karena pada hakikatnya sesuatu pasti ada pasangannya.


Hak adalah suatu kewenangan atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum. Suatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum. Baik pribadi maupun umum. Dapat diartikan bahwa hak adalah sesuatu yang patut atau layak diterima. Sedangkan kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain kewajiban adalah sesuatu yang sepatutnya diberikan.