-->

Jumat, 11 Oktober 2013

JOGJA ORA DI DOL ! !


YOGYA (KRjogja.com) - Sidang tindak pidana ringan terhadap Muhammad Arif Yuwono (17), penggambar mural 'Jogja Ora Didol' yang mengkritik Pemerintah Kora Yogya digelar pagi ini di Ruang Chandra PN Yogyakarta. Sidang akhirnya memutuskan hukuman denda bagi Arif senilai Rp.1000 sebagai ongkos perkara, karena melanggar Pasal 1 Ayat 1 Perda no 18 tahun 2002 tentang pengelolaan kebersihan.

"Jangan melakukan pelanggaran hukum lagi selama 14 hari, atau nanti bisa dikenakan hukuman tujuh hari penjara," ujar Hakim Ketua Susanto Isnu Wahyudi.

Ia mengusulkan Arif untuk berkreasi dan menyalurkan bakatnya di media yang tepat. Sebab media tempat tulisan Jogja Ora Didol adalah rumah orang.

Arif yang seorang karyawan sablon di kawasan Kotagede sebelumnya menuturkan, kejadian penangkapannya oleh Pol PP Kota Yogya berlangsung tanggal 7 Oktober dini hari sekitar pukul 02.00. Usai mengunjungi warnet di kawasan Pojok Beteng Wetan, ia mengajak dua temannya, Wiwid dan Koko untuk menebalkan tulisan mural Jogja Ora Didol yang kebetulan dilihatnya, dan menurutnya tidak terlalu jelas.

Ketika baru menebalkan kata Jogja, tiba-tiba ia didatangi Satpol PP, memaksanya turun dan menghentikan aksi saya. Salah seorang diantaranya menurutnya mengancam sambil menodongkan semacam pistol. "Kowe medhun iso ora! Nek ora tak bedhil ndhasmu!," ujar Arif menirukan suara sang petugas.

Ia dimasukkan ke mobil dibawa ke Kantor Pol PP di balaikota. Sebelumnya, ia sempat meminta dua temannya untuk kabur.

"Saya menebalkan memakai kuas dan cat, karena tulisan kurang jelas. Saya tebalkan agar terlihat jelas, agar tulisan Jogja Ora Didol (tidak dijual) bisa dipandang masyarakat dengan baik," ujarnya.

Tri Jaka, Petugas Pol PP yang menangkap Arif dalam mengungkapkan, dua teman Arif tidak ditangkap, karena masih di bawah umur. Ia sendiri melakukan penahanan, karena mendapati pelanggaran ketika tengah berpatroli. (Den) 


 Butuh gebrakan bagi setiap kota untuk mencapai kedamaian kota itu, sudah saatnya seniman menjernihkan otak pejabat ! !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar